Sukses

Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Polri Periksa Penjaga Rutan Bareskrim

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Divisi Propam Polri pun pun turut menangani perkara tersebut.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para penjaga Rutan Bareskrim saat penganiayaan itu terjadi.

"Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kace, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.

Napoleon Bonaparte sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri. Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021)

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Dibesarkan oleh Keluarga Muslim

Napoleon menyebut, dia dibesarkan oleh keluarga muslim yang taat dengan aturan Islam. Baginya, Muhammad Kece telah melakukan penghinaan terhadap agamanya, sehingga penganiayaan pun terjadi.

"Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas Napoleon.

Â