Sukses

Menko Luhut: Perkantoran Non-Esensial WFO 25 Persen untuk Kota Level 3

Luhut juga menyatakan akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada kebijakan baru terkait perkantoran non esensial saat perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021.

"Perkantoran non-esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Selain itu, Luhut juga menyatakan akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan untuk anak-anak di bawah 12 tahun. Kata dia, hal terpenting yakni adanya pengawasan dan pendampingan orangtua.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya," ucapnya.

2 dari 2 halaman

PPKM Jawa Bali Diperpanjang

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Hal ini lantaran situasi Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ujar Luhut.

Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

Luhut menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali" jelasnya.