Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini berada di bawah 2 persen. Menurut dia, angka ini di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dalam pelaksanaan PPKM, meski jumlah kasus sudah turun signifikan, tetapi jumlah testing terus mengalami peningkatan sehingga positivity rate mampu diturunkan hingga di Bawah Standar WHO sebesar 5 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Baca Juga
"Saat ini angka positivity rate Indonesia berada di bawah 2 persen," sambungnya.
Advertisement
Dia menyebut hal ini mengindikasikan bahwa penanganan pandemi di Indonesia sudah berjalan baik dan sesuai acuan. Selain positivity rate yang membaik, Luhut menuturkan jumlah pelacakan (tracing) pasien Covid-19 juga terus meningkat setiap harinya.
"Saat ini proporsi kabupaten kota di Jawa Bali dengan tingkat tracing di bawah 5 hanya sebesar 36 persen dari total," katanya.
Luhut menekankan bahwa testing, tracing, dan isolasi terpusat sangat penting untuk mengidentifikasi secara dini potensi penyebaran kasus Covid-19. Disamping itu, akan diperluas pemakaian aplikasi Peduli Lindungi di berbagai sektor publik.
"Sebagaimana disampaikan Menkes bagaimana aplikasi Peduli Lindungi sekarang semakin disempurnakan sehingga kita bisa mendeteksi dengan cepat jika terjadi penyebaran kasus-kasus seperti ini lagi," tutur Luhut.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
PPKM Diperpanjang
Sebelumya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Kasus Covid-19 di Jawa-Bali sendiri mengalami penurunan 98 persen.
"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ucap Luhut.
Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Luhut menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
Â
Advertisement