Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima pengurus Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Dalam pertemuan itu, PKP menyebut bahwa Jokowi ingin agar Pemilu 2024 digelar pada bulan April.
Adapun Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara pengurus DPN PKP yang hadir yakni, Ketua Umum Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Said Salahudin, hingga Wakil Ketua Umum Mayor Jenderal TNI (Purn) Aslizar.
Baca Juga
"Presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024. Presiden akan memanggil Mendagri untuk membicarakan mengenai hal tersebut," jelas Sekjen PKP Said Salahudin dalam siaran persnya, Rabu.
Advertisement
Menurut dia, Jokowi pun sepakat dengan PKP bahwa parpol non-parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual alias cukup lulus verifikasi administrasi untuk menjadi Peserta Pemilu 2024. Said mengatakan pertemuan dengan Jokowi membuat partainya optimistis menghadapi Pemilu 2024.
"Hal ini tentu saja membuat kader dan pengurus PKP di seluruh Indonesia menjadi semakin bersemangat dan optimis dalam memenangkan Pemilu 2024," katanya.
Selain membahas Pemilu 2024, Said menyampaikan partainya juga mengundang Jokowi untuk hadir pada pelantikan pengurus DPN PKP pada 24 September 2021 di Jakarta. Dia menuturkan bahwa Jokowi siap hadir dalam acara tersebut.
"Beliau sudah ‘confirmed’ untuk hadir. Di acara pelantikan nanti Ketua Umum kami akan pula menyampaikan Pidato Kebangsaan," ucap dia.
Sebagai partai pendukung, Said mengungkapkan partainya merasa diperhatikan dan dihargai sekali oleh Jokowi. PKP menekankan akan terus mendukung program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"PKP bertekad untuk semakin giat mendukung dan mengawal program-program pemerintah, serta selalu siap membantu Presiden baik dari luar, maupun dari dalam pemerintahan," tutur Said.
Tolak Pemilu Dipercepat
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar hari H Pemilu 2024 tetap dilakukan bulan April atau Mei 2024. Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 21 Februari 2024.
Tito menjelaskan, alasannya menolak hari H Pemilu 2024 dipercepat karena bentrok dengan bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Selain itu, takut adanya polarisasi di masyarakat apabila waktu tahapan Pilpres terlampau panjang.
"Agar efisien karena pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada tahapan, ini berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan, eksekusi program Pemda dan pusat dan semua berdampak,” kata Tito, Kamis 16 September 2021.
Advertisement