Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat sifatnya tak absolut atau mutlak.
Hal tersebut disampaikannya saat melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga
"Saya ingatkan tidak ada kebebaaan absolut semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," kata Luhut.
Advertisement
Dia menepis tudingan soal bisnis tambang di Papua yang disampaikan Haris Azhar melalui kanal Youtube.
Luhut menuturkan, apa yang disampaikan di Youtube tersebut bersifat tudingan dan tanpa ada bukti.
"Saya tidak melakukan itu tidak ada. Saya sudah minta bukti-bukti tapi tidak ada. Dia bilang research tidak ada (bukti)," ujar dia.
Luhut Minta Berhati-hati
Luhut meminta masyarakat terutama publik figur berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Dia pun mengungkapkan alasannya mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"Jadi saya kira pembelajaran kita semua. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," kata Luhut.
Advertisement