Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus yang menimpa artis Dinar Candy sejauh ini masih berjalan.
Menurut dia, berkas perkara yang bersangkutan berada di tangan jaksa penuntut umum yang masih meneliti.
Baca Juga
"Kami masih proses," kata Yusri, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Yusri mengakui JPU sempat mengembalikan berkas karena adanya kekurangan secara formil dan materil. Penyidik lalu melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan.
Dan saat ini berkas Dinar Candy tersebut telah dikirimkan kembali ke JPU.
"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas ada beberapa kekurangan. Sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali kepada JPU," kata Yusri.
Â
DJ Dinar Candy, membuat jaga maya viral karena aksi protesnya terhadap perpanjangan PPKM. Aksi protesnya dilakukan di jalan Lebak Bulus dengan berpakaian bikini di jalanan.
Masih Jadi Tersangka
Dalam kesempatan itu Yusri menegaskan, Dinar Candy sampai sekarang masih berstatus tersangka.
"Iya, masih tersangka," ucap dia.
Advertisement