Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memburu 48 obligor BLBI atau debitur. Mereka memiliki utang senilai Rp 110,45 triliun.
Pemanggilan terhadap pengutang BLBI ini dilakukan secara bertahap hingga Desember 2023. Sudah ada 24 obligor yang dipanggil dalam kurun waktu 26 Agustus - 17 September 2021.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan akan terus mengejar orang-orang yang telah diwarisi utang kepada negara hingga ke luar negeri. Bahkan hingga ke ahli waris para obligor.
Siapa saja para obligor yang sudah dipanggil dan berapa utang mereka kepada negara? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement