Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Pantauan Liputan6.com, Jumat (24/9/2021), Azis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB.
Baca Juga
Politikus Golkar ini pun terlihat mengenakan pakaian batik.
Advertisement
Azis langsung masuk ke gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun kepada awak media.
Penyidik KPK pun langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.
Â
Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
"AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19. Hasilnya pun negatif virus Corona.
Bahkan, menurut Firli, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk mandi terlebih dahulu sebelum menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes Swab antigen negatif," kata Firli.
Advertisement