Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Firli menegaskan, bahwa KPK tidak pernah pandang bulu dalam menjerat siapa pun yang terlibat rasuah. Dia berharap, penangkapan terhadap Azis Syamsuddin dapat menjadi peringatan kepada semua pihak.
"KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," tegas Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, (25/9/ 2021) dini hari.
Baca Juga
Firli menilai, Azis sebagai wakil rakyat di Parlemen tidak memberi contoh sikap antikorupsi. Diketahui saat ditangkap KPK, Azis Syamsuddin menjabat sebagai wakil ketua DPR dari Partai Golkar.
Advertisement
"AZ sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Firli.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Pasal yang Ditersangkakan Azis Syamsuddin
Atas dugaan perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Advertisement