Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan saat ini partainya tengah melakukan kajian terhadap penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Golkar tengah mengkaji sampai saat ini," kata Airlangga saat ditemui dalam acara jalan pagi di kawasan SCBD Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Airlangga menambahakan, sikap resmi partai akan disampaikan segera di DPR melalui Wasekjen Golkar Adies Kadir pukul 14.00 WIB siang ini.
Advertisement
"Silakan hadir di DPR jam 2 nanti Pak Adis dan tim akan memberi keterangan," jelas Airlangga.
Airlangga pun belum menjelaskan soal bantuan hukum Partai Golkar untuk Azis Syamsuddin.
"Nanti Pak Adis akan memberi keterangan secara jelas," Airlangga menutup.
Kasus yang Menjerat Azis Syamsuddin
Diketahui, saat Azis tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis diduga melakukan rasuah dan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Advertisement