Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakhiri Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan. Selama 12 hari, operasi tersebut menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu.
"Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia," tutur Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga
Selain itu, Pudjo melanjutkan, tim gabungan juga berhasil menemukan dua kali pelanggaran pabean dan dua kali pelanggaran pelayaran.
Advertisement
Adapun wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.
"Sebanyak 15 kapal patrol dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur internal dan eksternal BNN," jelas dia.
Efek Gentar Bagi Sindikat Peredaran Narkoba
Operasi Laut Interdiksi Terpadu resmi dibuka Kepala BNN Petrus Golose pada Selasa, 14 September 2021 di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau.
Operasi tersebut diharapkan mampu memberikan efek preventif dan represif bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia.
"Kehadiran kapal-kapal patroli dengan dukungan personel on board BNN di kapal tersebut mampu memberi efek gentar bagi sindikat peredaran narkoba yang hendak memasukan narkoba ke Indonesia," Pudjo menandaskan.
Advertisement