Sukses

Tuanku Iskandar Dinobatkan sebagai Sultan Langkat

Sejak tahun 1947 Kesultanan Langkat vakum. Pengangkatan Tuanku Iskandar Hilali Abdul Djalil Rahmad Shah Al-Haj membuat Kesultanan Langkat memiliki sultan lagi.

Liputan6.com, Medan: Tuanku Iskandar Hilali Abdul Djalil Rahmad Shah Al-Haj resmi dinobatkan sebagai Kepala Adat Masyarat Melayu Negeri Langkat. Proses penobatan yang berlangsung haru dan khidmat ini digelar dalam sebuah upacara di halaman Masjid Azizi Tanjung Pura, Medan, belum lama berselang. Suasana haru tak bisa disembunyikan karena sudah 55 tahun Kesultanan Langkat vakum.

Prosesi penobatan diawali dengan pembacaan surat pengangkatan Kepala Masyarakat Melayu Negeri Langkat. Ini sesuai hasil kesepakatan Zuriat Sultan Abdul Aziz, Zuriat Sultan Mahmud, para datuk empat suku Negeri Langkat, dan pengetua 15 wilayah masyarakat adat Melayu. Pemberian Selempang, keris, dan pembacaan surat janji oleh Tuanku Iskandar Hilali menjadi tanda upacara penobatan.

Sedangkan penepung tawar adat Melayu Langkat sebagai harapan agar kepala adat negeri Melayu Langkat mampu memimpin negeri tersebut. Dalam sumpahnya, Tuanku Iskandar Hilali berjanji tunduk kepada negara kesatuan Republik Indonesia, melestarikan budaya Melayu Langkat, serta mengumpulkan sisa-sisa kejayaan negeri Langkat yang terkenal hingga ke Eropa.

Di masa silam, negeri Langkat terkenal sebagai daerah perdagangan dengan Kota Tanjung Pura sebagai pusat pemerintahan. Kesultanan diawali dengan kepemimpinan Sultan Musa yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala adat. Setelah itu dilanjutkan oleh Sultan Abdul Aziz dan terakhir Sultan Mahmud.

Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia berperan sebagai kepala pemerintahan dan Sultan Mahmud diakui sebagai kepala adat. Namun, sejak Sultan Mahmud mangkat di tahun 1947, Kesultanan Langkat vakum. Sejak saat itu tak ada lagi kepala adat Melayu Langkat yang diangkat, hingga akhirnya Sultan Iskandar Hilali dinobatkan.(ULF/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)
    Video Terkini