Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah membidik 6 calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan. Hal ini usai dilakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Pra-rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaian antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Advertisement
Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece sebagai korban atau pelapor tidak dihadirkan.
Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan. Namun, Andi tak mau mengungkap apakah Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu tersangka.
"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Â
Â
Â
Kronologi Penganiayaan Muhammad Kece
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.
"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.
"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.
Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.
Advertisement