Sukses

KPAI Temukan Pelanggaran Prokes Saat PTM, Ada Siswa dan Guru Tak Pakai Masker

KPAI menilai seharusnya pendidikan dibuka, yakni Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP, di mana peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat melakukan pengawasan pembelajaran tatap muka (PTM) di berbagai sekolah di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021. Salah satunya, banyaknya yang tak disiplin memakai masker di lingkungan sekolah.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan pelanggaran prokes antara lain, masker yang diletakkan di dagu, masker yang digantungkan di leher, hingga tempat cuci tangan tidak disertai air mengalir dan sabun. Bahkan, kata dia, ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.

"Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas. Namun, saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah," jelas Retno dikutip dari siaran pers, Senin (27/9/2021).

Selain itu, dia menyebut ada pula sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat di perjalanan pergi dan pulang sekolah.

"Fungsi masker sama dengan helm jadinya," ucapnya.

Retno menuturkan, dirinya juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Pengaduan itu berasal dari TK dan SD di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Menurut dia, pengadu melaporkan adanya seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker di sekolah.

"Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas di mana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya," kata Retno.

2 dari 2 halaman

Seharusnya PTM Hanya untuk SMP hingga Perguruan Tinggi

Dia menilai seharusnya pendidikan dibuka yakni, Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP di mana peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol. Sementara PT belum dibuka, tapi PAUD/TK dan SD justru sudah buka.

"Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat berisiko," tutur Retno.