Sukses

Gerindra soal Pj Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024 dari TNI-Polri: Boleh Ada

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah harus mengkaji lebih dalam terkait adanya usulan Penjabat (Pj) Kepala Daerah jelang Pilkada 2024 diisi oleh anggota TNI dan Polri.

Liputan6.com, Jakarta Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah harus mengkaji lebih dalam terkait adanya usulan Penjabat (Pj) Kepala Daerah jelang Pilkada 2024 diisi oleh anggota TNI dan Polri.

Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 171 di 2023.

"Pemerintah perlu juga memberikan kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif sebagai Plt," kata dia pada wartawan, Senin (27/9/2021).

Wakil Pimpinan MPR ini menyebut rencana penunjukkan Pj Kepala Daerah dari unsur TNI dan Polri untuk Pilkada 2024 boleh saja dilakukan, tapi harus transparan dan dikomunikasikan ke publik.

"Saya pikir boleh ada, tapi dikomunikasikan lah, saya pikir kajian yang mendalam itu penting sebelum diambil keputusan seperti ini," jelas Dasco.

 

2 dari 2 halaman

Ingat Tugas Utama

Meski demikian, dia mengkhawatirkan apabila ada anggota TNI dan Polri menjadi Pj Kepala Daerah jelang Pilkada 2024 akan mengganggu tugas utamanya di instansi.

"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri sendiri kalau seluruhnya Plt yang sebanyak itu diberikan kepada TNI-Polri," kata Dasco.