Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya masih bergulir.
Perkembangan terbaru, pada hari ini, Senin (27/9/2021) Luhut mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga
Adapun pihak terlapor dalam kasus ini adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Advertisement
Luhut tiba pukul 08.28 WIB. Terlihat, ia mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Tak sendiri, Luhut juga didampingi penasihat hukumnya.
Saat pertama kali hadir, Luhut masih enggan membeberkan secara detail terkait kehadirannya di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja ya," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Berikut 3 perkembangan terbaru dari kasus tudingan pencemaran nama baik kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dihimpun Liputan6.com:
1. Luhut Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Pelapor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik. Adapun terlapor ialah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Luhut tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 08.28 WIB. Terlihat, ia mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam.
Didampingi penasihat hukumnya, Luhut berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Luhut belum bersedia membeberkan secara detail terkait kehadirannya di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja ya," kata Luhut.
Advertisement
2. Serahkan Bukti ke Penyidik
Sebelumnya, penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Juniver menerangkan, selain memberikan keterangan, kliennya bakal menyerahkan bukti untuk menepis tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulida di kanal youtube Haris Azhar. Juniver tak menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
"Iya kita sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan)," kata Juniver kepada awak media, Sabtu 25 September 2021.
3. Masih Buka Pintu Mediasi
Juniver melanjutkan, kliennya masih membuka pintu mediasi. Asalkan kedua terlapor tulus menyampaikan permintaan maaf dan tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.
"Asal tulus minta maaf jangan berputar-putar, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statemen yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu aja yang dia imbau," jelas Juniver.
Â
(Cindy Violeta Layan)
Advertisement