Sukses

Nadiem: 2,8 Persen Satuan Pendidikan Terpapar Covid-19 Data Kumulatif Selama Pandemi

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut, ada miskonsepsi terkait data 2,8 persen sekolah menjadi klaster Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut ada miskonsepsi terkait data 2,8 persen sekolah menjadi klaster Covid-19. Menurut dia, data tersebut merupakan angka kumulatif selama masa pandemi Covid-19.

"Bahwa angka satuan pendidikan 2,8 persen walaupun kecil, tapi itu data kumulatif bukan data satu bulan. Jadi, itu semua dari seluruh masa Covid-19, bukan bulan terakhir PTM (pembelajaran tatap muka) terjadi," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

"Itu pun 2,8 persen yang dilaporkan oleh sekolahnya, itu pun belum tentu mereka melaksanakan PTM," sambung dia.

Selain itu, Nadiem mengatakan bahwa isu soal adanya 15.000 murid dan 7.000 guru positif Covid-19 merupakan laporan data mentah dan banyak sekali error atau kesalahannya.

Misalnya, kata dia, banyak yang melaporkan jumlah positif Covid-19 itu melampaui jumlah murid di sekolahnya.

"Jadi kita fokus data yang ada terutama data dari Kemenkes yang telah mendapatkan berbagai macam test result dan sampling," papar Nadiem.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Kemendikbudristek Luruskan 4 Miskonsepsi soal Klaster Covid-19 PTM Terbatas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster Covid-19 pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat.

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri menyatakan, data tersebut bukan klaster Covid-19 melainkan jumlah sekolah yang mengaku terdapat warga (sivitas) sekolahnya terinfeksi Covid-19.

"Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," ujar Jumeri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.

Miskonsepsi kedua, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. "Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Selanjutnya miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.

Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas