Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti-wanti agar anggota DPRD Jambi jangan lagi tersandung rasuah. Dia berharap, tidak ada lagi tersangka korupsi, baik di DPRD kabupaten maupun DPRD kota yang ada di Jambi.
"Saya tidak berharap ada anggota DPRD kabupaten atau DPRD kota akan menambah catatan anggota DPRD Jambi yang terlibat kasus korupsi," kata Firli saat lawatan kerjanya ke Gedung DPRD Provinsi Jambi melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021)
Baca Juga
Meski berharap tidak ada lagi legislator yang menggarong duit rakyat, Firli menegaskan tidak akan kendor dalam menegakkan pemberantasan korupsi bila ditemukan indikasi di DPRD Jambi.
Advertisement
"Saya hari ini sengaja ingin menggugah hal ini. Rekan-rekan DPRD mau mendengar atau tidak, enggak ada urusan sama saya. Tapi, setelah ada masalah korupsi, saya tangkap kalian. Itu pasti," Firli memungkasi.
Sengkarut pusaran korupsi DPRD Jambi dimulai dari kecurigaan terhadap RAPBD TA 2018 dan saat pengesahan RAPBD TA 2017. Saat itu, ada 18 orang tersangka terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.
Empat Tersangka Tambahan
Kasus ini kemudian dikembangkan KPK dengan penetapan tersangka tambahan yang kembali diumumkan. Terdapat empat tersangka tambahan, mereka adalah mantan anggota DPRD Jambi yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan.
Advertisement