Liputan6.com, Jakarta Politikus PKS Mardani Ali Sera tak sepakat akan opsi dari pemerintah yang menginginkan Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Menurut dia, ada baiknya jika itu digelar di bulan Februari.
"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga
Mardani mengatakan, pemerintah boleh saja memberikan usulan waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, berdasarkan Undang-undang, KPU memiliki hak untuk menetapkan hari pencoblosan.
Advertisement
Pemerintah perlu mendengar pertimbangan KPU juga Komisi II DPR RI. "Jadi Pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR dalam hal ini Komisi II," kata Mardani.
Ia mengingatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada harus berkualitas. Demi menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah, serta perwakilan rakyat yang baik.
"Karena hakikatnya Pemilu dan Pilkada adalah memilih eksekutif dan legislatif yang akan bekerja utk rakyat. Dan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan pemilih terhadap para calonnya," kata Mardani.
Â
Usulan Pemerintah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, pemerintah mengusulkan pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei.
Hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei," kata dia saat konferensi pers, Senin (27/9/2021).
Mahfud menerangkan, pemerintah bersimulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Ada tiga pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.
Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.
Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.
"Mempendek masa kampanye dengan jarak pemungutan suara. Lalu dari pemungutan suara ke pelantikan presiden tidak terlalu lama. Kami antisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua. Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," ujar Mahfud Md.
Â
Advertisement