Liputan6.com, Jakarta - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan rekan kerjanya menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit (RS) Polri, Selasa (28/9/2021).
"Iya benar. Ini masih berlangsung," kata Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa.
Dia menjelaskan, pemeriksaan psikologi yang keempat kepada pegawai KPI yaitu MS dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan sebagai bentuk pengumpulan petunjuk dan bukti dalam rangka proses penyelidikan.
Advertisement
"Dengan memeriksa psikis korban maksimal 14 kali pertemuan dan ditangani tim dokter yang terdiri dari 5 orang. Masing masing dokter psikiatri memiliki metodenya sendiri dalam menggali pengakuan korban MS," kata dia.
"Pemeriksaan psikiatri forensik hasil akhirnya adalah untuk alat bukti korban.Ini permintaan penyidik Polres Jakarta Pusat. Yang menjalankan serangkaian pemeriksaan psikis, yaitu RS Polri," tambahnya.
Kasus Pelecehan dan Perundungan
Kasus ini bermula saat sepucuk surat yang menceritakan MS mengalami pelecehan dan perundungan sepanjang 2012-2014, oleh sesama pegawai KPI. Hingga akhirnya kasus ini pun ditangani Polres Metro Jakarta Pusat viral.
"Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
Dia mengaku sejumlah pegawai KPI juga melecehkannya. Alat kelaminnya dicorat coret dengan spidol dan direkam.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement