Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku penembakan ahli pengobatan alternatif di Tangerang. Dua di antaranya adalah pembunuh bayaran yaitu K dan S. Kepada penyidik, para pelaku lebih dahulu memantau gerak-gerik korban inisial A selama kurun waktu tiga hari terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, korban sudah dibuntuti oleh K dan S sejak 16 September 2021.
Baca Juga
"Pelaku sudah diintai di TKP mulai 16 September 2021, 17 September 2021 dan 18 September 2021," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, aktivitas para pelaku penembakan ketika itu terekam kamera CCTV. "Dia membaca situasi, dan terekam semua di CCTV," tandas dia.
Yusri menyatakan, penembakan terhadap paranormal atau ahli pengobatan berinisial A di Tangerang dilakukan secara terencana. Dalangnya adalah oleh seorang pengusaha berinisial M. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran yang disewa M.
"M pekerjaan sehari-hari pengusaha angkutan di daerah Banten," kata dia.
Motif Penembakan
Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa M untuk menggali motif penembakan. Berdasarkan hasil interogasi, M menaruh dendam pribadi terhadap korban.
Diketahui, korban telah 20 tahun bekerja sebagai paranormal. "Motifnya rasa dendam," ujar dia.
Yusri menyebut, perseteruan antara M dengan A terjadi pada 2010 silam. Saat itu, istri M hendak memasang susuk di kediaman korban, namun malah dilecehkan.
Yusri mengatakan, kelakuan A terbongkar melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Percakapan antara A dengan istri sirinya bocor dan diketahui oleh M dua tahun kemudian.
Yusri mengatakan, istri M sempat menepis tudingan main belakang dengan A. Namun, akhirnya mengaku saat mereka berdua pergi menunaikan haji.
"Betul diakui kejadian 2010 saat berobat ke sana dengan rayuan terjadi di rumah korban, setelah itu berpindah ke salah satu hotel di Tangerang," ujar dia.
Kata Yusri, tidak hanya istri M yang menjadi korban pelecehan. Kakak ipar M juga turut diperlakukan serupa. Hal itulah yang memicu M ingin menghabisi korban.
"Inilah yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar dia.
Yusri menerangkan, M menemui salah satu DPO berinisial Y untuk dicarikan pembunuh bayaran. Y kemudian memberikan rekomendasi kepada S dan K.
Pengakuan M, ia menyerahkan uang sejumlah Rp 60 juta untuk memuluskan rencana jahat.
"Y ini masih DPO, dia penghubung untuk mencari eksekutor nya siapa," ucap dia
Advertisement