Liputan6.com, Jakarta - Pegiat Antikorupsi Dadang Trisasongko menilai, polemik cicak vs buaya dirasa relevan dengan situasi pelemahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Dia menyebut, buaya kali ini lebih cerdas karena tidak lagi melakukan perlawan dari luar.
"Buaya ini buaya yang cerdas dan belajar gimana melemahkan KPK, saya kira pelemahan organisasi dan aturan main," kata Dadang saat diskusi bersama ICW bertajuk 'Menghitung Hari Menanti Sikap Presiden' dalam menyikapi babak akhir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Selasa (28/9/2021).
Baca Juga
Dadang melanjutkan, pelemahan lembaga antirasuah semakin didukung dengan suksesnya revisi UU KPK. Dia mencatat, revisi UU KPK 2019 mengubah tiga pilar penting, yakni organisasi, orang-orang di dalamnya, dan aturan main.
Advertisement
"Organisasi masuk ke rumpun eksekutif, orang-orang menjadi PNS. Serangan terhadap orang tetap melalui mekanisme TWK ibaratnya dibersihkan sekalian, memasukkan pimpinan baru yang terbukti sampai sekarang (memiliki) problem integritas menjadi masalah yang terus disoroti. Munculnya dewan pengawas (dewas) yang secara kelembagaan fungsinya rancu, mereka ini mengawasi atau juga mengeksekusi?," kritik Dadang.
Kritik Keberadaan Dewas KPK
Dadang menambahkan, kehadiran Dewas juga menuai banyak portes publik. Sebab kerap dinilai memberi ruang praktek impunitif terhadap integritas di dalam KPK.
"KPK seolah ada konflik di dalem, bukan internal saja, tapi agenda pemberantasan korupsi dengan pihak yang berseberangan menempatkan KPK sebagai lembaga tidak independen lagi," Dadang menandasi.
Advertisement