Sukses

8 Fakta Terkini Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang

Terduga pelaku penembakan Armand atau akrab disapa ustaz Alex di Pinang, Kota Tangerang berhasil ditangkap polisi. Belakangan diketahui, bukanlah seorang ustaz, tapi ahli pengobatan altenatif atau paranormal.

Liputan6.com, Jakarta - Terduga pelaku penembakan Armand atau akrab disapa ustaz Alex di Pinang, Kota Tangerang berhasil ditangkap polisi.

Belakangan diketahui, korban penembakan itu bukanlah seorang ustaz, tapi ahli pengobatan altenatif atau paranormal.

Tiga dari empat pelaku penembakan yang ditangkap yakni M, S, dan K. Satu pelaku lainnya berinisial Y masih diburu polisi.

"Kami amankan M pada Kamis lalu di salah satu rumah makan daerah Serang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.

Yusri pun kemudian menjelaskan secara rinci peran-peran para pelaku. Menurut dia, M adalah inisiator atau aktor intelektual pembunuhan tersebut dan memerintahkan S serta K untuk membunuh A.

"Sementara itu K adalah eksekutor yang melepas peluru ke arah korban berinisial A dari jarak 2 meter. Terkahir, S ialah joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic," papar Yusri.

Terungkap pula, M menyetorkan uang Rp 60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus penembakan ustaz di Tangerang yang belakangan diketahui merupakan ahli pengobatan altenatif atau paranormal dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 9 halaman

1. Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Kasus penembakan terhadap Armand atau akrab disapa ustaz Alex di Pinang, Kota Tangerang terungkap. Korban yang juga dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif itu ditembak pembunuh bayaran.

Tiga dari empat pelaku penembakan yang ditangkap yakni M, S, dan K. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih diburu.

"Kami amankan M pada Kamis lalu di salah satu rumah makan daerah Serang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.

 

3 dari 9 halaman

2. Satu Buron Diminta Serahkan Diri

Yusri pun memberikan ultimatum kepada salah satu pelaku yang terlibat dalam penembakan ahli pengobatan alternatif di Tangerang untuk menyerahkan diri. Orang itu adalah Y, membantu M mencari pembunuh bayaran.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota," kata dia.

Yusri menerangkan, penyidik telah mengantongi identitas Y yang kini masuk DPO atau buron. Saat ini, tim telah dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Yusri mengatakan, ia tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ultimatum tidak dihiraukan.

"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas," ucap dia.

 

4 dari 9 halaman

3. Miliki Peran Berbeda

Yusri lantas menjelaskan secara rinci peran-peran para pelaku penembakan itu. Yusri menyebut, M adalah inisiator atau aktor intelektual pembunuhan tersebut dan memerintahkan S serta K untuk membunuh A.

Sementara itu K adalah eksekutor yang melepas peluru ke arah korban berinisial A dari jarak 2 meter.

Terakhir, S ialah joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic.

"Kami amankan K dan S di daerah Serang pada 27 September 2021 kemarin," terang Yusri.

 

5 dari 9 halaman

4. Pastikan Korban Bukan Ustaz, Tapi Paranormal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat meluruskan informasi mengenai latar belakang A, korban penembakan di Tangerang.

Dia memastikan bahwa A bukanlah seorang ustaz, tapi seorang ahli pengobatan altenatif atau paranormal.

"Banyak yang sebut ustaz dan lain-lain. Ditegaskan lagi korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan tidak terkait predikat dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz," ujar Tubagus.

Tubagus menyebut, panggilan ustaz lantaran A aktif sebagai ketua majelis taklim. Sementara korban penembakan juga tidak pernah mengajarkan ngaji.

"Kami pastikan korban paranormal," terang dia.

Pernyataan Tubagus diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi. Demikian juga, pelbagai barang-barang yang disita untuk membantu proses penyidikan. Salah satu barang bukti disebut oleh Tubagus adalah daftar buku tamu.

"Dari para saksi yang diperiksa yang pernah berobat di sana dan dari barang bukti di rumah korban yakni ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya," papar Tubagus.

 

6 dari 9 halaman

5. Saksi Minim, Polisi Tangkap Pelaku Telusuri Motifnya

Kemudian Tubagus mengaku, kasus penembakan ahli pengobatan tersebut minim saksi mata.

"Dengan minim saksi bukan pekerjaaan mudah untuk mencari tersangka," kata dia.

Tubagus mengaku menggunakan metode scientific investigation. Berawal dari barang bukti berupa proyektil peluru yang tembus hingga merusak pintu rumah korban. Proyektil itu disita sebagai barang bukti.

"Dari kondisi itu penyidik lakukan penyidikan sampai temukan tersangka," papar dia.

Tubagus menyebut, tim gabungan dibentuk dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob serta Satreskrim Polres Tangkot. Mereka mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengidentifikasi para terduga pelaku penembakan.

Tubagus mengatakan turut melibatkan tim IT untuk melakukan analisis terhadap rekaman CCTV. Adapun yang ditelusuri pertama kali adalah motivasi.

"Setiap peristiwa pembunuhan yang dikaji kenapa orang ini dibunuh," tegas Tubagus.

 

7 dari 9 halaman

6. Ditembak Pembunuh Bayaran, Motif Penembakan Terungkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, penembakan terhadap paranormal atau ahli pengobatan berinisial A di Tangerang dilakukan secara terencana.

Penembakan terhadap paranormal yang akrab disapa ustaz Alex itu didalangi oleh seorang pengusaha berinsial M. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran yang disewa M.

"M pekerjaan sehari-hari pengusaha angkutan di daerah Banten," ujar dia.

Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa M untuk menggali motif penembakan. Berdasarkan hasil interogasi, M menaruh dendam pribadi terhadap korban. Diketahui, korban telah 20 tahun bekerja sebagai paranormal.

"Motifnya rasa dendam," ujar dia.

Yusri menyebut, perseteruan antara M dengan A terjadi pada 2010 silam. Saat itu, istri M hendak memasang susuk di kediaman korban, namun malah dilecehkan.

Yusri mengatakan, kelakuan A terbongkar melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Percakapan antara A dengan istri sirinya bocor dan diketahui oleh M dua tahun kemudian.

Yusri mengatakan, istri M sempat menepis tudingan main belakang dengan A. Namun, akhirnya mengaku saat mereka berdua pergi menunaikan haji.

"Betul diakui kejadian 2010 saat berobat ke sana dengan rayuan terjadi di rumah korban, setelah itu berpindah ke salah satu hotel di Tangerang," ujar dia.

Kata Yusri, tidak hanya istri M yang menjadi korban pelecehan. Kakak ipar M juga turut diperlakukan serupa. Hal itulah yang memicu M ingin menghabisi korban.

"Inilah yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar dia.

 

8 dari 9 halaman

7. Total Pembunuh Bayaran Diberikan Rp 60 Juta

Tiga pelaku penembakan yang ditangkap masing-masing berinisial M selaku dalang pembunuhan, K sebagai eksekutor, dan S sebagai joki. Adapun, Y yang berperan mencari eskekutor masih diburu polisi.

"Ada satu DPO inisial Y, ini yang dimulai dari dia perannya adalah sebagai penghubung untuk mencari eksekutornya siapa," kata Yusri.

Yusri menerangkan, M menyetorkan uang Rp 60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap.

Pembayaran termin pertama secara tunai senilai Rp 35 juta. Sementara, sisa pembayaran menggunakan ponsel.

"Pertama cash Rp 35 juta, sisa dengan membelikan handphone, jadi total Rp 60 juta," ucap dia.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, pembagian dari uang Rp 60 juta. Y mendapatkan jatah Rp 10 juta. Sedangkan, S dan K menerima Rp 50 juta.

"Bayaran Rp 50 juta untuk eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y yang sekarang DPO," terang dia.

 

9 dari 9 halaman

8. Gerak-gerik Korban Dipantau Pelaku 3 Hari, Gunakan Senjata Kaliber 32

Terungkap pula, menurut Yusri, korban sudah dibuntuti oleh K dan S sejak 16 September 2021.

"Pelaku sudah diintai di TKP mulai 16 September 2021, 17 September 2021 dan 18 September 2021," kata dia.

Yusri mengatakan, aktivitas para pelaku penembakan ketika itu terekam kamera CCTV.

"Dia membaca situasi, dan terekam semua di CCTV," jelas Yusri.

Sementara itu, diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, penyidik menyita satu puncuk senjata api laras pendek.

Menurut pengakuan K selaku eksekutor penembakan, senjata itu diberikan oleh Y, yang kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan kemudian diserahkan senjata dan uangnya. Dari mana senjata berasal, ini masih kami dalami," kata Tubagus.

K melepas peluru ke arah korban berinisial A dari jarak 2 meter. Tubagus memastikan, pistol yang digunakan bukanlah senjata rakitan melainkan jenis senjata pabrikan yang memiliki kaliber 32.

"Ini asli senjata pabrikan," ujar dia.

Selain pistol turut disita amunisi sebanyak tiga butir.

"Tersisa 3 peluru," tandas Tubagus.