Sukses

Laksamana Sukardi Siap Diperiksa soal Divestasi Indosat

"Kita lihat apakah saya orang paling berdosa di republik ini. APBN mengamanatkan untuk privatisasi dengan anggaran yang tepat. Kalau tidak penuhi, saya akan lebih sulit."

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi mengatakan siap diperiksa polisi atas tuduhan kebohongan publik dalam kasus divestasi Indosat. Sebab, secara hukum tidak ada yang salah dari proses tender divestasi 41,94 persen saham Indosat yang dimenangkan Singapore Technologies Telemedia (STT) [baca: Singapore Technologies Telemedia Pemenang Divestasi Indosat]. Walau STT menggunakan Indonesia Communications Ltd (ICL) untuk memenangkan divestasi tersebut. "Kita lihatlah, apakah saya orang yang paling berdosa di republik ini. Silakan, kita juga negara hukum kok," ujar Laksamana, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi rencana Fraksi Reformasi yang akan melaporkan Laksamana ke kepolisian dengan tuduhan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses divestasi PT Indosat. Laks menegaskan, divestasi tersebut dilakukan semata-mata menjalankan amanat undang-undang. "APBN itu mengamanatkan kita untuk privatisasi dengan anggaran yang tepat. Kalau tidak dipenuhi, saya akan lebih sulit karena saya akan diminta pertanggungjawaban. Sebab itu UU sifatnya," kata petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang biasa disapa Laks ini, kalem.

Selain itu, menurut Laksamana, proses penjualan saham pemerintah di BUMN tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan DPR. "Saya tidak ada masalah, apa yang saya langgar. Jelas-jelas ada UU Propernas," kata dia. Karena itu pihak yang akan mengadukan persoalan ini ke polisi, dipersilakan. "Silakan, nggak ada masalah. Ini negara demokrasi, ini negara hukum," ujar Laks, tenang.(TNA/Olivia Rosalia dan Bambang Triyono)