Sukses

Kisruh DPRD soal Interpelasi Formula E, Ini Respons Wagub DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tidak ikut campur mengenai rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang diselenggarakan di DPRD DKI pada Selasa (28/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tidak ikut campur mengenai rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang diselenggarakan di DPRD DKI pada Selasa (28/9/2021).

"Itu menjadi wilayah DPRD, kami tidak mencampuri, seperti apa, bagaimana, kami tidak mencampuri," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 28 September 2021 malam.

Politikus Gerindra tersebut juga enggan berkomentar mengenai kekisruhan terkait hak interpelasi Formula E yang terjadi di DPRD DKI. Dia mengharapkan para anggota dewan solid dan dapat duduk bersama untuk saling bersinergi.

"Kami berharap juga teman-teman di DPRD semuanya bisa kompak, bisa solid, bisa rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, sesama partai, fraksi bisa bersatu," jelas dia soal hak interpelasi Formula E.

 

2 dari 2 halaman

Kisruh

Sebelumnya, kisruh internal terjadi terkait rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi yang menolak adanya hak interpelasi.

Taufik menyatakan, pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi. Menurut dia, agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin 27 September 2021.

"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetyo Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin 27 September 2021.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Basri Baco menyatakan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E telah melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Menurut dia, pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Dia menyatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.

"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.