Liputan6.com, Jakarta - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Senin, 4 Oktober 2021. Ia dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, surat panggilan sebagai terlapor telah dilayangkan penyidik ke anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban terduga anak Nia Daniaty, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Laporan Diterima Polda Metro Jaya
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Advertisement