Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando ST Burhanudin banyak mengungkap kasus korupsi besar. Mulai dari skandal Djoko Soegiarto Tjandra, Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, hingga korupsi di PT Asabri yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
Pada semester I tahun 2021 saja, ada 151 kasus yang ditangani di mana 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya, anggota DPR RI yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Baca Juga
Melihat masifnya pengusutan kasus korupsi oleh Kejagung, praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengingatkan agar jajaran korps Adhyaksa mewaspadai adanya serangan balik dari para koruptor. Serangan balik seperti ini juga sempat dirasakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Menurut Masriadi, serangan balik koruptor terhadap Kejagung sudah mulai terlihat.
"Ini mulai terlihat dari isu ijazah Jaksa Agung. Isu ini sengaja digerakkan untuk mendeligitimasi dan mengganggu kinerja kejaksaan," ujar Masriadi dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Menurut dosen Univesitas Asyafiiyah ini, dirinya tak habis pikir isu itu tetap dipersoalkan pihak tertentu meski Kejagung sudah memberi klarifikasi. Bahkan pihak tersebut sampai menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo serta meminta Menko Polhukam membentuk tim investigasi.
"Kuat dugaan ada motif di situ. Kalau sudah ada klarifikasi resmi secara kelembagaan, kenapa harus Jaksa Agung sendiri yang menunjukkan ijazahnya? Kan aneh," kata dia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Tantangan Pemberantasan Korupsi
Dia menyatakan, kinerja pemberantasan korupsi memang tidak akan pernah sepi dari para pengganggu. Apalagi pelaku korupsi rata-rata adalah orang kuat yang punya kendali atas uang dan kekuasaan.
Karena itu, dia meminta Jaksa Agung dan bawahannya tetap fokus bekerja sesuai amanah undang-undang. Selama pelaksanaan tugas dilakukan dengan benar, tidak ada alasan untuk menghiraukan isu tersebut.
"Tidak ada yang boleh melemahkan kinerja pemberantasan korupsi termasuk yang ditangani kejaksaan," ucap dia.
Dia meyakini, rakyat akan mendukung kinerja Kejagung lantaran korupsi menjadi musuh bersama. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, kinerja Kejaksaan di berbagai tingkatan menjadi kabar baik bagi masyarakat hingga daerah-daerah.
"Fokus, jangan kendor, namun tetap waspada," pungkasnya.
Advertisement