Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap bahaya laten korupsi hilang dari Tanah Air layaknya komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa Indonesia.
Hal itu dia sampaikan Firli Bahuri sekaligus memperingati peristiwa berdarah, yakni Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Menurutnya, korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi namun kini muncul setelah dianggap sebagai budaya.
Baca Juga
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Advertisement
Menurut Firli, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari sejarah hitam G30S ini.
Salah satu cara menyikapi bahayanya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia.
"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," kata dia.
Â
KPK Harus Bebas dari Paham Bertentangan dengan Pancasila
Dia menyebut, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.
"Melihat destruktifnya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi," kata dia.
Sebab, menurut Firli siapapun yang menganut laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi kemanusiaan pada dirinya dan mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, serta telah mengkhianati bangsa dan negara.
"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," kata dia.
Advertisement