Sukses

Pemerintah Diminta Memperhatikan Perbatasan RI-PNG

Pemerintah diminta memperhatikan persoalan wilayah perbatasan dengan PNG di daerah Warsamoll, Jayawijaya, Papua. Secara de facto, daerah tersebut masuk dalam wilayah PNG.

Liputan6.com, Jayawijaya: Berlarut-larutnya penanganan wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, khususnya di daerah Warsamoll, Jayawijaya, Papua, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Pasalnya, kawasan yang secara de jure atau tertulis masuk dalam wilayah Indonesia, namun kini kenyataannya berada di bawah PNG. Itulah sebabnya, pemerintah diminta untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan perbatasan di Indonesia bagian timur ini. Apalagi, sebelumnya Indonesia telah gagal dalam memiliki Pulau Sipadan-Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia. Desakan tersebut terungkap dalam sebuah seminar di Jayawijaya, baru-baru ini.

Dalam seminar itu juga terungkap bahwa seharusnya pemerintah segera menindaklanjuti masalah perbatasan ini dengan bertindak riil di lapangan, seperti menyediakan sarana dan prasarana pembangunan. Selain itu, sebelum masalah ini mengemuka pemerintah diminta menggelar pendekatan persuasif dengan PNG. Dengan begitu, tak perlu lagi menempuh jalur hukum seperti pada kasus Sipadan-Ligitan [baca: Malaysia Memenangkan Sengketa Sipadan dan Ligitan].

Seperti diketahui, wilayah Warsamoll yang terletak di sebelah barat garis 141 derajat Bujur Timur dengan luas daerah 237 kilometer persegi ini berdasarkan batas internasional masuk dalam wilayah Indonesia. Namun, secara de facto kehadiran pemerintah PNG tampak pada kantor camat, bendera PNG, dan bahasa yang digunakan. Bahkan, 3000 warga setempat juga telah mengikuti pemilihan umum di PNG 2002.(ORS/Ruba`i Kadir)
    Video Terkini