Liputan6.com, Jakarta Propam Polres Metro Tangerang Kota turun tangan menyelidiki oknum Polantas yang diduga genit terhadap salah satu pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Propam tengah memeriksa oknum Polantas yang namanya disebut-sebut oleh korban di media sosial.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Advertisement
Sambodo menyebut, oknum akan diberikan sanksi sesuai dengan derajat kesalahan jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ucap dia.
Sambodo menginstruksikan kepada anggota satuan lalu lintas untuk bersikap profesional.
"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar dia.
Sebelumnya, bukannya ditilang karena menerobos lampu merah, seorang wanita pengendara motor di Tangerang mengaku risih dichatting secara pribadi oleh oknum petugas Polantas di Kota Tangerang.
Cerita tersebut dia ceritakan melalui cuwitan Twitter dengan akun @Pikongg. Dalam postingan tersebut, wanita yang belakangan diketahui berinisial RNA itu, mengaku melintas di Jalan Raya Sudirman, dekat dengan Tangcity Mall sekitar pukul 02.00 WIB Minggu 26 September 2021.
Dia mengaku mengendarai motor dan melanggar lampu merah, hingga akhirnya diberhentikan oleh seorang petugas Polisi Lalu Lintas yang tengah bertugas. Kemudian RNA dimintai surat-surat dan ditanyai berbagai pertanyaan lain.
"Awalnya gua ditilang sama polisi jam 2 pagi, karena menerobos lampu merah. Singkatnya dimintain surat," tulis akun Santri Al-Tinderiyyah yang merupakan perempuan dalam cuitannya.
Lalu, percakapan menjurus ke pertanyaan pribadi, sampai sang perempuan ditanyai sudah menikah atau belum.
"Oh cewe," ungkap oknum polisi yang dituliskan dalam cuitan akun tersebut.
"Ini dari mana? Abis kerja?," kata oknum polisi
"Abis tempat temen pak," jawab pengendara.
"Ini jadi gimana nih?" tanya oknum polisi.
"Gimana apanya pak," jawab si pengendara bertanya balik.
"Ini mau arah kemana?," tanya polisi sambil melihat KTP pengendara.
"GS pak. Itu alamat rumah yang di situ, saya ngekos," jawabnya.
"Belum nikah?," kata oknum polisi.
Ditanyai seperti itu, sang pemilik akun tersebut bertanya-tanya apa hubungannya soal nikah sama ditilang. Meski demikian ia tetap menjawab pertanyaan oknum polisi itu.
"Belum pak," jawabnya.
"Ah masa... Yaudah ini jadinya gimana nih...," lanjut oknum polisi bertanya lagi.
"Ya terserah bapak aja," jawab pengendara.
Diminta Nomor Telepon
Selanjutnya oknum polisi tersebut mengeluarkan kertas merah yang diduga kertas tilang dan melanjutkan pembicaraan dengan menanyakan nomor telepon pengendara.
“Nomor kamu berapa?," ucap oknum polisi yang sesaat kemudian mencatat nomor ponsel pengendaraa setelah didapatkannya, namun tak mengisi kertas itu.
Setelah itu oknum polisi tersebut memberikan surat-surat pengendara dan melepaskannya. Persoalan berikutnya yaitu saat si pengendara sudah dekat tempat indekosnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ia mendengar suara chat masuk ke ponselnya dan ternyata ada chat dari okum polisi tersebut.
Namun pesan masuk itu tak dibalas. Karena tidak dibalas, oknum polisi itu kemudian malah menelepon pada pukul 03.30 WIB. Namun panggilan telepon itu juga tak direspons. Meski chat dan telepon tidak dibalas, oknum polisi malah lebih sering menghubungi pengendara perempuan itu.
Sang oknum polisi dalam chat-nya bahkan terang-terangan meminta untuk main ke Indekos. Ia terus berusaha menghubungi meski tak ditanggapi. Perbuatan oknum tersebut membuat pihak santriwati merasa terganggu dan ketakutan.
"Eh siangnya, dia makin intense, ngechat gue. Gak gua bales, dia nelpon-nelponin gue, sambil ngechat gue....serem banget...,"tulis akun Twitter Santri Al-Tinderiyyah itu.Â
Lalu, pada Rabu malam, 29 September 2021, pengendara berinisial RNA tersebut diperiksa Polres Metro Tangerang. Dia diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WIB.
Saat diperiksa Kepolisian, RNA menceritakan kronologi perilaku tidak menyenangkan yang diterima dari oknum polisi berisial FA.
"Di dalam, tadi saya memang cuma ditanyain aja kronologi seperti apa, penyelesaiannya bagaimana," kata RNA.
Menurutnya, saat di ruang pemeriksaan, FA menceritakan kronologi peristiwa pada tanggal 19 September 2021 secara lebih singkat.
"Yang dikatakan FA ini tidak sesuai dengan yang saya alami. Versinya dia lebih pendek dari yang saya alami," ungkapnya.
Advertisement