Sukses

3 Pesan PKS hingga Mendikbudristek soal Peringatan G30S

Sejarah kelam bangsa Indonesia, Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) diperingati setiap Kamis malam (30/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Sejarah kelam bangsa Indonesia, Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) diperingati setiap Kamis malam (30/9/2021). Berbagai pihak menyampaikan pesan terkait peristiwa berdarah tersebut.

Salah satunya disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara khusus mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam surat bernomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 terkait peringatan G30S PKI.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," ujar Nadiem dalam surat tersebut, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri melihat bahwa tragedi suram G30S juga dapat dihayati dari perspektif pemberantasan korupsi.

"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," kata Firli.

Berikut tiga pesan berbagai tokoh terkait peringatan peristiwa berdarah G30S PKI dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. Ketua Fraksi PKS DPR RI

PKS mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G30S PKI setiap tahunnya dalam rangka mengokohkan semangat kebangsaan dan mengingatkan memori kolektif terhadap sejarah.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menuturkan, jangan sampai ingatan mengenai PKI dihapus dari memori kolektif bangsa. Tujuannya bukan untuk menimbulkan trauma, tapi mengokohkan semangat kebangsaan.

"Kita menolak lupa kekejaman PKI dan upayanya yang ingin mengganti dasar negara Pancasila. Jangan sampai sejarah itu dilupakan atau bahkan dihapus dari memori kolektif bangsa. Bukan untuk menakuti atau menimbulkan trauma tapi justru untuk mengokohkan semangat kebangsaan, menjaga dasar negara Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen," kata dia kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Jazuli mengatakan, sejarah kelam PKI itu harus diwaspadai terkait propaganda fitnah, adu domba, dan pecah belah di antara anak bangsa.

Kata dia, kekejaman PKI nyata dan tidak terbantahkan baik peristiwa 1948 maupun 1965, dengan membunuh maupun melancarkan propaganda adu domba di antara anak bangsa.

Jazuli mendorong setiap keluarga mendampingi putra putri untuk mempelajari sejarah dengan menonton bersama film pengkhianatan G30S/PKI.

"Silakan tonton bersama keluarga film pengkhianatan G30S/PKI. Dampingi putra putri kita, ajarkan sejarah yang benar tentang kejamnya PKI, tentang ajaran komunisme yang menyimpangi karakter dan jati diri bangsa yang berketuhanan dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Tanamkan pentingnya kesadaran untuk menjaga ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

2. Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap bahaya laten korupsi hilang dari Tanah Air layaknya komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa Indonesia.

Hal itu dia sampaikan Firli Bahuri sekaligus memperingati peristiwa berdarah, yakni Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Menurutnya, korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi namun kini muncul setelah dianggap sebagai budaya.

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Menurut Firli, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari sejarah hitam G30S ini.

Salah satu cara menyikapi bahayanya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia.

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Mendikbudristek

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta setiap kantor pemerintahan baik di level pusat maupun daerah untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, Rabu, 30 September 2021.

Hal itu guna memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal tersebut setiap tahunnya.

Instruksi Nadiem tersebut tertuang dalam surat bernomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 dan dikonfirmasi pihak internal Kemendikbudrisek, Kamis (30/9/2021).

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis Nadiem dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Nadiem juga meminta kepada Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Dalam surat tersebut, Nadiem juga menginstruksikan Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Masyarakat pun diminta untuk mendengarkan pidato Nadiem yang disiarkan melalui sejumlah saluran pada sore ini.

"Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring)" kata Nadiem.

 

(Cindy Violeta Layan)