Liputan6.com, Tangerang - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan, bila 27 warga sekolah SMP yang terpapar Covid-19 saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, tidak menularkan ke pelajar lainnya. Mereka pun terpantau sebagai pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
Sebelumnya diberitakan, sejak 13 September lalu Dinkes Kota Tangerang menggelar swab acak massal di 18 sekolah, dan berhasil mengumpulkan 873 sampel. Mulai dari siswa, guru, hingga petugas sekolah.
Baca Juga
Kepala Dinkes, dr Dini Anggraeni mengungkapkan hasilnya ditemukan 27 warga sekolah yang terkonfirmasi positif covid-19. Di antaranya, 25 pelajar, satu guru dan satu pegawai tata usaha dari 15 sekolah.
Advertisement
“Hasilnya tidak membahayakan, pasalnya semua yang terpapar tercatat sudah mendapat vaksinasi. Sehingga mereka terekam medis dalam kondisi OTG dan gejala ringan dengan CT value yang tinggi. Maka, potensi penularannya cukup rendah,” ungkap dr Dini, Jumat (1/10/2021).
Dia pun menjelaskan, tindak lanjut atau penanganan yang dilakukan Pemkot Tangerang adalah pendampingan isolasi mandiri terhadap 27 warga sekolah mulai dari cek kesehatan hingga obat-obatan. Selain itu, melakukan tracing kontak erat kepada 15 orang ke lingkungan keluarga, sekolah dan sosialnya.
“Dinkes juga sudah menjalin bekerja sama untuk segera menggelar penyemprotan desinfektan ke 15 sekolah yang ditemukan kasus positif covid-19. Dinkes dan Dindik juga sudah rapat evaluasi ke seluruh sekolah PTM terbatas, terkait penerapan protokol kesehatan yang harus diperketat,” jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Kasus Covid-19 di Sekolah Masih Dicari
Menurutnya, pencarian kasus di sekolah yang menerapkan PTM masih akan terus berlangsung di puluhan sekolah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan, sesuai dengan SOP, jika ditemukan warga sekolah yang terpapar covid-19 sekolah tersebut harus ditutup sementara.
“Maka, sudah Dindik perintahkan per Kamis, 30 September 15 sekolah tersebut ditutup sementara selama seminggu. Dindik sudah koordinasi dengan Dinkes sebagai ahlinya, dan ditentukan penutupan selama satu minggu dinilai cukup,” jelas Jamaluddin.
Advertisement