Sukses

Sudirman Said: Pemecatan 58 Pegawai Dosa Sejarah Para Elite Korup

Menurut Sudirman, memecat Novel Baswedan cs merupakan cara mereka untuk menghancurkan sendi-sendi pengendalian bernegara.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga tokoh antikorupsi Sudirman Said menduga pemberhentian 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan cara koruptor untuk menutupi praktik korupsi yang mereka lakukan.

Menurut Sudirman, pemecatan 58 pegawai ini akan menjadi sejarah kelam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ini adalah dosa sejarah yang digendong oleh segelintir elit yang korup. Karena ada di antara mereka yang mereka bukan saja mencuri, tapi ingin mencuri sebebas-bebasnya," ujar Sudirman dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Menurut Sudirman, memecat Novel Baswedan cs merupakan cara mereka untuk menghancurkan sendi-sendi pengendalian bernegara. Menghancurkan check and balance, dan meruntuhkan tata nilai kepatutan.

"Korbannya para pejuang yang penuh dedikasi dan semangat mengabdi kepada bangsa, distempel dengan predikat tidak memenuhi standar tes wawasan kebangsaan," kata dia.

Menurut Sudirman, 58 pegawai itu merupakan orang-orang terbaik di KPK. Justru, pihak-pihak yang mengeluarkan mereka dari KPK, yang patut dipertanyakan kebangsaan dan nasionalismenya.

Apalagi, dua dari pimpinan KPK terbukti melanggar etik dan masih diberikan kesempatan memimpin lembaga antikorupsi.

"Mereka bukan sedang bekerja untuk negara dan bangsa, tapi menjalankan pesanan segelintir manusia tamak yang sedang menutupi dosa-dosanya. Jangan menutupi keasyikan korupsi dengan menyemburkan tuduhan radikal radikul. Jangan mengalihkan perhatian atas penggarongan uang rakyat dengan menstigma tidak lolos tes kebangsaan," kata eks Menteri ESDM itu.

Sudirman menyadari bahwa KPK bukan segalanya. 58 pegawai yang dipecat pun bukan malaikat yang tanpa catat. Namun dia menekankan bahwa intitusi KPK masih berfungsi dengan baik dengan adanya 58 pegawai yang kini dipecat.

"Jangan menghancurkan institusi yang masih berfungsi," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Respons Munculnya 57 Institute

 

Sudirman pun menyambut baik hadirnya Indonesia Memanggil 57 Institute (IM 57+ Institute) bentukan 58 pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya mengapresiasi daya juang mereka dan menyambut baik pembentukan 57+ Institute," ucapnya. 

Untuk diketahui, institut tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK.

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto, eks Direktur PJKAKI Sujanarko, Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono, serta sks Kabiro SDM Chandra SR.

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.