Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyebutkan, sebesar 16 persen masyarakat Indonesia menginginkan ajaran Islam mengatur pemerintahan di Tanah Air. Hal itu terungkap lewat rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jumat (1/10/2021).
"Sementara yang setuju pada pandangan bahwa negara dan pemerintahan dijalankan hanya menurut ajaran agama Islam itu 16 persen, ada 7 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu," beber Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad.
Baca Juga
Saidiman mengatakan, sisanya, yakni 77 persen mengaku lebih memilih negara dan pemerintahan tak boleh dijalankan hanya menurut ajaran agama Islam. Melainkan mestinya dijalankan menurut kesamaan ajaran di antara berbagai agama.
Advertisement
Tren mereka yang menginginkan aturan Islam diterapkan dalam pemerintahan, kata Saidiman mengalami kenaikan jika dibandingkan pada hasil survei Oktober 2020 yang berada di angka 11 persen.
Namun jika ditarik dari Juli 2014, maka angkanya cenderung menurun. Di mana kala itu terdapat 26 persen masyarakat Indonesia yang menghendaki penerapan aturan Islam dalam pemerintahan.
"Kalau kita lihat dari tiga tahun terakhir, kita melihat bahwa komitmen warga pada negara dan pemerintahan yang dijalankan berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan ajaran Islam itu cukup tinggi dan stabil dalam tiga tahun terakhir. Bahkan menguat dalam tujuh tahun terakhir," ucapnya.
Pada Juli 2014, ada 57 persen masyarakat yang tidak menghendaki aturan Islam mengatur pemerintahan. Namun kini angkanya sudah mencapai lebih dari 70 persen.
Metolodogi Survei
Survei SMRC dilakukan pada 15-21 September 2021. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden dengan response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen.
Sebanyak 981 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Saidiman mengaku, quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Â
Advertisement