Sukses

Redam Penyebaran Klaster Covid-19, Kota Tangerang Bentuk Satgas di Tiap Kelas

Arief menambahkan dengan adanya Satgas Covid-19 setiap kelas, penularan di sekolah pada masa pembelajaran tatap muka terbatas dapat diminimalisir.

Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Tangerang membentuk Satgas Covid-19 di tiap kelas. Hal ini untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 di sekolah, terutama tingkat SMP,

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, pembentukan Satgas Covid-19 di setiap kelas menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam berjalannya proses pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplentasikan di tingkat SD, SMA dan juga perguruan tinggi," ujar Wali Kota pada acara launching Satgas Covid-19 kelas di SMP Negeri 13 Kota Tangerang, yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri, Jumat (1/10/2021).

Arief menjelaskan, dengan adanya Satgas Covid-19 setiap kelas, penularan di sekolah pada masa pembelajaran tatap muka terbatas dapat diminimalisir.

"Evaluasi PTM terbatas dan juga testing tetap akan terus dilakukan," kata dia.

2 dari 3 halaman

Menjadi contoh

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengungkapkan, pembentukan Satgas Covid-19 di kelas sangat diperlukan dan sesuai dengan instuksi dari SKB 4 Menteri bahwa di setiap sekolah harus memiliki satuan tugas Covid-19.

"Rekomendasi kami di sekolah, tapi di Kota Tangerang dibentuk hingga di tingkat kelas," tutur Jumeri.

Dia menambahkan, hal itu menjadi contoh yang baik untuk disebarluaskan untuk dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, dengan tujuan pembelajaran tatap muka bisa terus dilakukan dengan memperhatikan risiko - risiko yang ada.

"Demi terjaganya kualitas pendidikan bagi pelajar di Indonesia," pungkas Jumeri.

3 dari 3 halaman

Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19