Sukses

Wagub DKI Jakarta: Berwisata Jangan Bawa Anak Apalagi di Bawah 12 Tahun

Wagub DKI Jakarta meminta Taman Mini dan lain-lain jangan menerima kunjungan dari anak di bawah 12 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan kawasan wisata yang berada di ibu kota tidak menerima pengunjung anak di bawah 12 tahun. Pernyataan ini menyusul adanya teguran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta kepada Taman Mini Indonesia Indah.

Taman Mini Indonesia Indah mengizinkan anak di bawah 12 tahun memasuki tempat wisatanya pada Senin, 27 September 2021.

"Kami minta Taman Mini dan lain-lain jangan menerima kunjungan dari anak di bawah 12 tahun," kata Wagub Riza, Jumat (1/10/2021).

Politikus Gerindra ini juga mengimbau para orang tua untuk tidak mengajak anaknya mengunjungi kawasan wisata. Anak di bawah 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi sehingga rentan mengalami sakit berat saat terinfeksi Covid-19.

"Kalau bepergian ke tempat wisata jangan bawa anak-anaknya apalagi di bawah 12 tahun," pesannya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Patuhi Kebijakan

Riza menegaskan, pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata untuk menekan penularan Covid-19 pada anak. Dia mengaku telah meminta pengelola kawasan wisata untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

"Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Â