Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait kasus narkoba. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Yusri, polisi menangkap Thomas sekitar tanggal 27 September 2021. Adapun lokasi operasi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Advertisement
"Positif ekstasi satu butir," jelas dia.
Thomas sendiri diamankan saat kunjungannya ke Jakarta. Yusri sendiri belum merinci terkait penangkapan anggota DPR Papua tersebut.
"Sudah lama penangkapannya," Yusri menandaskan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.