Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengkritik aksi marah-marah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma saat kunjungan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait pendataan dan distribusi bantuan sosial (bansos).
HNW menilai, meluapkan kemarahan di depan publik sebagaimana yang kerap dilakukan Mensos Risma tidak sesuai dengan Etika Pemerintahan dalam TAP MPR 6/2001.
“Apalagi kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas,” kata HNW dalam keteranganya, Minggu (3/10/2021).
Advertisement
HNW mendesak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy atau bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai atasan Mensos turun tangan menegur langsung Risma agar kejadian serupa tak berulang pada kemudian hari.
“Memang data bansos bermasalah di daerah perlu diperbaiki, tapi tentunya tidak dengan marah-marah yang tidak menyelesaikan masalah, bisa dengan cara yang lebih elegan, apalagi yang harus bertanggung jawab bukan hanya Pemda, melainkan juga Kemensos. Mestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah, dan mengurangi hormat dan marwah,” terang HNW.
Wakil Ketua MPR menilai, permasalahan data bantuan sosial memang harus segera diselesaikan, dan itu diperlukan kerja sama yang kondusif, karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga Kemensos.
Kemensos Belum Maksimal Kelola Bansos
HNW melihat Kementerian Sosial juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verivali (verifikasi dan validasi) data Pemda. Misalnya, Pemkot Bekasi temukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos (28/7/2021), Pemprov DKI temukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu (31/7/2021).
“Dengan banyaknya permasalahan verivali di Kemensos, Mensos Risma mestinya introspeksi, dan seharusnya tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos. Dalam menerima aduan masyarakat/pelaksana di daerah, Mensos perlu lakukan koreksi silang karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Menteri Sosial untuk memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan khalayak.
Dalam TAP MPR 6/2001 bagian Etika Pemerintahan, penyelenggara negara diamanatkan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan agar tercipta suasana harmonis antar pemangku kepentingan.
“Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah, bahkan Gubernur Gorontalo misalnya sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos. Padahal dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi,” pungkasnya.
Advertisement