Sukses

Polri Masih Susun Skema Rekrutmen Pegawai KPK yang Dipecat Bersama BKN

Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat.

Liputan6.com, Jakarta Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk membahas skema rekrutmen tersebut Polri melibatkan BKN dan Kemenpan RB.

"Saya sampaikan 57 eks pegawai KPK masih proses. Proses kerja sama antara BKN atau perumusan sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri," kata Ramadhan kepada awak media soal rekrutmen eks pegawai KPK, Senin (4/10/2021).

Dia mengaku, belum ada perkembangan yang bisa disampaikan untuk sementara ini. Sebab aturan masih ditata.

"Itu akan dirumuskan nanti bagaimana bentuknya nanti kami sampaikan. Sampai skrg kami belum update bagaimana hasilnya," Ramadhan menandasi tentang rekrutmen eks pegawai KPK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekam Jejak Tak Diragukan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuka pintu untuk mantan punggawa KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Sigit, rekam jejak mereka yang dipecat tidak diragukan dan diyakini dapat memperkuat kinerja Polri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.