Liputan6.com, Jakarta Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk membahas skema rekrutmen tersebut Polri melibatkan BKN dan Kemenpan RB.
"Saya sampaikan 57 eks pegawai KPK masih proses. Proses kerja sama antara BKN atau perumusan sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri," kata Ramadhan kepada awak media soal rekrutmen eks pegawai KPK, Senin (4/10/2021).
Baca Juga
Dia mengaku, belum ada perkembangan yang bisa disampaikan untuk sementara ini. Sebab aturan masih ditata.
Advertisement
"Itu akan dirumuskan nanti bagaimana bentuknya nanti kami sampaikan. Sampai skrg kami belum update bagaimana hasilnya," Ramadhan menandasi tentang rekrutmen eks pegawai KPK.
Â
Rekam Jejak Tak Diragukan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuka pintu untuk mantan punggawa KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Sigit, rekam jejak mereka yang dipecat tidak diragukan dan diyakini dapat memperkuat kinerja Polri.Â
Advertisement