Sukses

PPKM Diperpanjang, Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Ma'ruf Amin meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, seiring kebijakan pemerintah kembali memperpanjang PPKM.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, seiring kebijakan pemerintah kembali memperpanjang PPKM.

Adapun ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas evaluasi PPKM secara virtual menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Papua.

Menurut Ma'ruf Amin, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan itu penting mengingat banyaknya relaksasi yang dilakukan dalam perpanjangan PPKM kali ini.

"Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia, Senin 4 Oktober 2021.

Mantan Ketua Umum MUI ini mengungkapkan, hal ini dilakukan agar tidak tercipta klaster Covid-19 yang baru.

"Sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru," kata Ma'ruf Amin.

 

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menuturkan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam dua pekan terakhir.

Kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu.

"Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada di bawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1," tutur Luhut.

Pemerintah, lanjut dia, pemerintah bersyukur atas kondisi Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik. Kendati begitu, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.

"Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," jelas Luhut.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com