Sukses

Update Selasa 5 Oktober 2021: 4.221.610 Positif Covid-19, Sembuh 4.049.449, Meninggal 142.338

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 4 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terdapat penambahan 1.404 orang dinyatakan positif Corona pada hari ini, Selasa (5/10/2021).

Total akumulatifnya hingga saat ini ada 4.221.610 orang di Indonesia yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 2.558 orang. Jadi di Indonesia total akumulatif terdapat 4.049.449 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 77 orang. Sehingga sampai saat ini terdapat 142.338 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 4 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

2 dari 4 halaman

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpamakan perjuangan melawan pandemi Covid-19 bagai maju ke medan perang yang tiada henti. Menurut dia, melawan virus corona sangat menguras tenaga, pikiran, mental, dan semangat juang.

"Sampai dengan hari ini, kita masih berada dalam bayang-bayang pandemi Covid-19. Bila diibaratkan sebagai perang, melawan virus Covid-19 saat ini seperti dalam perang yang berlarut-larut," kata Jokowi dalam Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI di halaman Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dia mengatakan, perang melawan Covid-19 membutuhkan kewaspadaan, kecepatan sinergi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jokowi menyampaikan keberhasilan menangani pandemi Covid-19 tak terlepas dari peran TNI.

"TNI selalu menunjukkan profesionalisme dalam setiap penugasan, kemampuan perorangan, kemampuan satuan, pemanfaatan Iptek. Termasuk, alutsista telah digunakan dan dikerahkan dalam menunaikan setiap tugas yang diberikan," jelas Jokowi.

Untuk itu, dia meminta prajurit TNI selalu sigap dalam menghadapi spektrum ancaman yang lebih luas. Mulai dari pelanggaran kedaulatan, pencurian kekayaan alam di laut, radikalisme, terorisme, ancaman siber dan ancaman biologi.

"Termasuk juga ancaman bencana alam," ucap Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

7 Tips Pulihkan Penciuman Akibat Terpapar Covid-19