Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah menerima laporan dari eks penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.
"Setahu saya, Dewas tidak menerima laporan yang dimaksud," ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga
Pernyataan Albertina itu menanggapi cuitan Novel Baswedan yang mengaku pernah melaporkan pegawai KPK yang diduga menjadi orang dalam Azis Syamsuddin dalam membantu menangani perkara di KPK.
Advertisement
Albertina menyatakan Dewas KPK terbuka jika Novel Baswedan mau melaporkan dugaan tersebut. Albertina memastikan Novel tetap bisa melapor meski sudah dipecat dari KPK.
"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun," kata Albertina.
8 Orang Pegawai KPK Jadi Kaki Tangan Azis Syamsuddin
Sebelumnya, Novel Baswedan membuat cuitan dalam akun media sosialnya. Novel menyebut dirinya pernah melaporkan dugaan adanya delapan orang pegawai KPK yang menjadi kaki tangan Azis Syamsuddin. Namun laporan tersebut tak ditangani Dewas KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Selasa (5/10/2021).
"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," sambung Novel.
Advertisement