Sukses

Eks Pegawai KPK Mau Bergabung dengan Polri Asal Sesuai Keahlian

57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri, dengan syarat.

Liputan6.com, Jakarta 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya, pekerjaan yang ditawarkan harus sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, mereka tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut, 57 mantan pegawai KPK masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.

"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.

 

2 dari 2 halaman

Sudah Bertemu

Polri telah bertemu dengan perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pertemuan dilakukan pada Senin (4/10/2021) sore tadi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri pada sekitar pukul 15.15 WIB tadi.

"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin malam.

Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang. "Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.