Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama DPD RI berencana akan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Adapun ini disampaikannya dalam pertemuan BKS Provinsi Kepulauan bersama DPD RI di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.
Perlu diketahui RUU tentang Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas 2021, namun hingga sekarang belum ada pembahasan yang lebih signifikan.
Advertisement
Menurut Ali, pembahasan ini tidak perlu ditunda lagi dan harus cepat.
"Saya pikir kita semua sependapat bahwa perjuangan menggapai cita-cita mulia untuk menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh provinsi yang bercirikan kepulauan, yang sudah mendekati puncaknya tidak boleh ditunda lagi, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini dianggap strategis untuk pemerataan pembangunan pada daerah-daerah kepulauan.
Pasalnya, selama ini, daerah kepulauan identik dengan kemiskinan dan ketertinggalan.
Â
Dongkrak Perekonomian
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, memandang RUU tentang Daerah Kepulauan bisa menjadi pendongkrak kebangkitan perekonomian daerah kepulauan di masa pandemi.
"Dengan hadirnya RUU Daerah Kepulauan aksesibilitas terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan yang baik, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud," kata La Nyalla.
Menurutnya, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan karena memandang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dipandang belum berpihak kepada wilayah kepulauan.
Advertisement