Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Tangerang Selatan menutup tempat usaha pencucian sampah plastik di Serpong. Penutupan dilakukan setelah menimbulkan pencemaran limbah cair berwarna merah darah di aliran Sungai Cisadane.
Penutupan dilakukan pada Rabu, 6 Oktober 2021 dan disaksikan seluruh aparat gabungan di lokasi kejadian.
Baca Juga
"Karena kita terpadu dari Satpol PP juga hadir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga hadir, dari Polri juga hadir ke lokasi. Jadi kita memang bersama sama dengan seluruh aparat," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya di Mapolres Tangsel, Kamis (7/10/2021).
Advertisement
Dia beralasan, penutupan tempat usaha pencucian sampah plastik itu, berkaitan dengan proses penyelidikan pencemaran Sungai Cisadane yang saat ini dilakukan bersama sejumlah instansi terkait.
"Sudah tidak beroperasi lagi karena dalam proses penyelidikan," ucap dia.
Pihak Kepolisian kata Angga, juga sudah mengambil sampel air Sungai Cisadane yang berdekatan dengan lokasi usaha tersebut. Termasuk plastik yang belum dan sudah dicuci dari lokasi usaha itu, turut dibawa polisi untuk diperiksa di laboratorium.
Viral Pencemaran Limbah di Sungai Cisadane Tangerang Selatan
Sebelumnya, video pencemaran limbah berwarna merah darah mengalir di Sungai Cisadane di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial.
Video tersebut terlihat diduga direkam oleh warga yang memancing di pinggir Sungai Cisadane. Mereka tampak kaget dengan cairan berwarna merah darah keluar dari pembuangan salah satu pabrik di bataran sungai tersebut.
"Pencemaran Kali Cisadane, tolong pemerintah setempat diperhatikan, ini ya dari pabrik pengolahan plastik membuang limbah berwarna merah kayak begini nih," ungkap warga sembari merekam limbah tersebut.Â
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung mengusut kasus pencemaran limbah cair berwarna merah darah di aliran Sungai Cisadane.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Budi menjelaskan, pihaknya bersama Satpol PP Tangsel telah turun langsung memeriksa lokasi diduga pembuangan limbah cair ke aliran Sungai Cisadane.
Pihaknya menduga, limbah berwarna merah darah itu berasal dari pengepul plastik bekas di sekitar lokasi.
"Untuk penanganannya tadi pagi tim DLH dengan Pol PP sudah turun ke lokasi pengepul plastik bekas yang diduga membuang limbah berwarna merah," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).
Dia menekankan bahwa lokasi diduga pembuang limbah cair itu adalah tempat pengumpulan barang bekas, bukan pabrik sebagaimana yang diinformasikan masyarakat ke media sosial.
"Sekadar informasi bahwa kegiatan tersebut bukan pabrik atau industri. Tapi pengepul plastik bekas yang dicuci dengan air sungai sebelum dikirim ke pabrik pengolah biji plastik yang lokasinya di luar Tangsel," kata Budi.
Advertisement