Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini. Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR RI akan memasuki masa reses.
"Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga
Puan akan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). "Pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar," kata Puan.
Advertisement
Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR.
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Pengambilan keputusan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," sebut Puan.
Mantan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini pun mengatakan, DPR telah menyelesaikan pembahasan 3 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
"DPR RI mendorong Pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Â
Advertisement