Sukses

Jokowi: Komponen Cadangan TNI Hanya untuk Kepentingan Pertahanan dan Negara

Komponen cadangan TNI hanya dimobilisasi oleh Presiden, dengan persetujuan DPR yang komando, dan kendalinya berada di Panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara. Menurut dia, komponen cadangan dikerahkan apabila negara sedang berada dalam keadaan darurat militer.

Adapun komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden, dengan persetujuan DPR yang komando, dan kendalinya berada di Panglima TNI. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan," jelas Jokowi saat penetapan Komponen Cadangan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus Bandung Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

"Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari dan setiap saat. Setelah penetapan, para anggota komponen cadangan akan kembali ke profesi masing-masing.

"Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi. Tetapi, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," ujar dia.

Jokowi menyebut setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para anggota komponen cadangan yang telah mendaftar secara sukarela.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela," tutur Jokowi.

2 dari 2 halaman

3.103 Komponen Cadangan

Total ada 3.103 orang yang ditetapkan Jokowi. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan komponen cadangan 2021 terdiri dari, Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang.

Kemudian, Rindam 4 Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam 5 brawijaya 500 orang. Lalu, Rindam 12 tanjungpura 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Pendaftaran Komponen Cadangan dimulai pada 17 sampai 31 Mei 2021 dan seleksi dilakukan 1 hingga 17 Juni 2021. Selanjutnya, mereka melakukan latihan dasar kemiliteran dari 21 Juni sampai dengan 18 September 2021.

Â