Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada hari ini, Jumat (8/10/2021).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, pengumuman hasil tes guru PPPK ini akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga
Peserta bisa mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ untuk mengetahui kelulusan mereka.
Advertisement
Iwan mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan mengikuti tes lagi bagi para peserta yang tidak lulus seleksi pada tahap ini. Tak tanggung-tanggung, Kemendikbudristek memberikan tiga kali kesempatan bagi para guru honorer.
“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” kata Iwan dalam keterangan tulis, Selasa (5/10/2021).
Pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Bisa Dilihat di Live Youtube
Iwan menyatakan, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 bisa dilihat lewat siaran langsungnya (live) melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi," ujarnya.
Seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK telah digelar oleh Panselnas, Kemendikbudristek, dan pansel daerah pada 13 sampai 18 September 2021 lalu.
Sebagai tahapan selanjutnya juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
Advertisement