Liputan6.com, Jakarta Seorang pelajar SMA di Bogor, Jawa Barat meregang nyawa setelah dibacok pelaku bernama Rizky Agung (18), pada Rabu, 6 Oktober sekitar pukul 22.30 WIB. Motif pelaku diketahui karena dendam pernah dipukuli oleh korban. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 7 Oktober 2021.
Saat melakukan pembunuhan, pelaku tak sendiri. Rizky yang juga berstatus pelajar di Kota Bogor dibantu rekannnya ML (17) yang ikut melakukan tindak kekerasan terhadap korban Rizki Mulia Putra (18).
Baca Juga
Penangkapan terhadap keduanya, tak lama setelah aksi kekerasan tersebut dilakukan. Baik Rizky maupun ML diamankan petugas di kediaman masing-masing. Barang bukti berupa celurit dan golok juga turut diamankan.Â
Advertisement
Berita terpopuler lainnya terkait perintah penurunan nilai wajib pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diduga dilakukan oleh Pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Kabar ini terungkap saat berita acara pemeriksaan (BAP) Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) Kemenkeu Yulmanizar dibacakan oleh Jaksa KPK Takdir Suhan.Â
Kesaksian Yulmanizar lewat BAP tersebut belakangan berujung pada pelaporkan saksi ke pihak Mabes Polri. Haji Isam melaporkan Yulmanizar atas tudahan mencemarkan nama baiknya.Â
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 7 Oktober 2021:
1. Motif Pembunuhan Pelajar di Bogor, Pelaku Dendam Dipukuli Korban
Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang remaja di Jalan Palupuh Raya, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban yakni Rizki Mulia Putra (18) diketahui tewas setelah dibacok oleh pelaku bernama Rizky Agung (18) pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, tujuh jam setelah melakukan tindak kekerasan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (7/10/2021).
Tak hanya Rizky Agung, polisi juga menangkap ML (17) karena turut serta membantu pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Bogor ini.
"Kedua tersangka dan korban Rizki Mulia Putra berstatus pelajar di Kota Bogor, tapi beda sekolahan," ujar Susatyo.
Â
Advertisement
2. KPK Ingatkan Haji Isam Tak Sembarangan Laporkan Saksi ke Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemilik PT Jhonlin Baratama Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam agar tak sembarangan melaporkan saksi ke aparat kepolisian. Menurut KPK, hal itu bisa membuat saksi takut dan memengaruhi proses hukum yang berjalan di KPK.
"Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu independensi maupun keberanian saksi-saksi untuk mengungkap apa yang dia ketahui dan rasakan dengan sebenar-benarnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Pernyataan Ali Fikri ini menanggapi laporan yang dilayangkan Haji Isam kepada tim pemerikaa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yulmanizar ke Mabes Polri. Haji Isam melaporkan Yulmanizar atas tudahan mencemarkan nama baiknya.
Yulmanizar dalam persidangan mengungkap adanya peran Haji Isam selaku pemilik PT Jhonlin Baratama untuk mengondisikan nilai pajak Jhonlin sebesar Rp 10 miliar.
Haji Isam disebut memerintahkan kuasa wajib pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo untuk menyuap pejabat pajak sebesar Rp 40 miliar agar bisa mengondisikan nilai pajak PT Jhonlin Baratama.
Â
3. Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kota Bogor Diringkus
Polisi meringkus pembunuh seorang remaja di Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban yakni Rizki Mulia Putra (18) diketahui tewas setelah ditusuk saat nongkrong di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dalam waktu tujuh jam setelah kejadian kami berhasil menangkap Rizky Agung usia 18 tahun dan ML usia 17 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (7/10/2021).
Rizky Agung merupakan pelaku utama penusukan hingga menyebabkan korban tewas. Sedangkan ML ikut ditangkap lantaran membantu pelaku dalam melakukan aksi penyerangan korban yang masih berstatus pelajar SMA itu.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti yang diamankan berupa empat celurit dan tiga bilah golok.
Â
Advertisement