Liputan6.com, Jakarta - Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021). Adapun pada kasus ini, terlapor adalah mantan istrinya yang bernama Marlina Octoria.
"Hari ini kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata penasihat hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).
Halim menerangkan, kliennya menunjukkan sejumlah tayangan dan pembicaran Marlina Octoria yang diklaim mencemarkan nama baik ayah Taqy Malik.
Advertisement
"Kemudian juga diperlihatkan tayangan dan pembicaraan-pembicaran dalam pemeriksaan tersebut, hari ini selesai," ujar dia.
Sementara itu, Mansyardin Malik mengaku, ia dicecar 22 butir pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyebut, materi pemeriksaan seputar tayangan-tayangan yang memuat pernyataan dari pihak terlapor.
"Untuk sementara kita sudah menyerahkan beberapa bukti (tayangan) itu juga ya," katanya.
Â
Tak Terima Persoalan Rumah Tangga Diumbar
Sebelumnya, Mansyardin Malik tak terima persoalan rumah tangganya diumbar-umbar ke publik oleh mantan istrinya, Marlina Octoria.
Ia pun melaporkan Marlina ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 September 2021.
Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yakni Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Advertisement